Legislator Dukung Pengembangan Obat Herbal Dalam Negeri

23-05-2022 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI Intan Fauzi. Foto: Dok/Man

 

Anggota Komisi VI DPR RI Intan Fauzi berharap Badan Usaha Milik Negara (BUMN) farmasi memiliki master plan yang jelas terhadap pengembangan obat herbal. Sebab, menurutnya obat herbal telah dikenal di masyarakat sebagai bagian dari kearifan lokal yang bahan bakunya bisa terpenuhi dari dalam negeri.

 

"Herbal kita ini kita tahu bukan obat, karena kriteria Badan POM (Pengawas Obat dan Makanan), obat itu harus menyembuhkan. Nah, master plan atau blueprint dari Biofarma ini kemana mengenai herbal ini? Dan kemudian berbicara investasi dan sebagainya, herbal itu kan tentu persiapannya panjang, sejauh mana investasi di peralatan, proses produksi sampai dipasarkan, seberapa lama?" tanya Intan dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR RI dengan Direktur Utama (Dirut) PT Bio Farma, PT Indofarma dan PT Kimia Farma, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (23/5/2022).

 

Intan menambahkan, masyarakat telah mengenal obat herbal sebagai bagian dari kearifan lokal yang bahan bakunya dapat diperoleh dari dalam negeri. Seperti rempah-rempah kunyit, jahe, bawang putih dan sebagainya. Untuk itu, ia mengingatkan jangan sampai nantinya pengembangan obat herbal ini justru mempengaruhi kebutuhan rempah-rempah tersebut dalam kebutuhan pangan.

 

"Jangan sampai kita sudah investasi besar masuk ke bisnis herbal itu, tapi ternyata kita ketergantungan kembali lagi kepada bahan baku impor. Apalagi saya dengar pemerintah sekarang sudah mengajukan herbal ini sebagai intangible heritage ke UNESCO, pengakuan bahwa herbal ini adalah milik Indonesia" tegas Intan.

 

Lebih lanjut, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini berharap pengembangan obat herbal ini nantinya betul-betul mendapatkan keuntungan bagi negara. "Jadi harapannya jangan sampai hanya kosmetik di permukaan, tapi betul2 BUMN ini harus mendapatkan keuntungan yang ujungnya tentu adalah dividen, pengembalian kepada negara dan sebagainya," harapnya.

 

Senada, Anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina mengatakan bahwa Indonesia merupakan negara yang memiliki kekayaan obat tradisional dan herbal. Hal ini merupakan aset berharga yang harus dikembangkan. Sehingga, lanjut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, masyarakat Indonesia nantinya bisa tetap menjadikan obat tradisional dan herbal sebagai pilihan untuk menjaga kesehatan dengan tetap sesuai standar.

 

"Apa saja usaha yang telah dilakukan Bio Farma untuk mengembangkan obat tradisional dan herbal ini? Sehingga masyarakat tetap menjadikan obat tradisional dan herbal untuk mengembangkan obat tradisional dan herbal ini, sehingga masyarakat tetap menjadikan obat tradisional dan herbal sesuai mutu dan kualitas yang tetap sesuai standar yang telah ditentukan menjadi salah satu pilihan dalam menjaga kesehatan," ungkap Nevi. (bia/sf)

BERITA TERKAIT
Rivqy Abdul Halim: BUMN Rugi, Komisaris Tak Layak Dapat Tantiem
19-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim menegaskan dukungan atas langkah Presiden Prabowo Subianto menghapus tantiem...
KAI Didorong Inovasi Layanan Pasca Rombak Komisaris dan Direksi
15-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan menyambut baik pergantian Komisaris dan Direksi PT Kereta Api Indonesia...
Puluhan Ribu Ton Gula Menumpuk di Gudang, Pemerintah Harus Turun Tangan
11-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan menyoroti kondisi sejumlah gudang pabrik gula di wilayah Situbondo dan...
Koperasi Merah Putih adalah Ekonomi yang Diamanahkan Oleh Founding Fathers Kita
06-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta– Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih didorong oleh kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang...